PenuRUnan haRga TariF inTernEt
Kabar baik bagi Anda pengguna internet, karena pada tahun 2009 ini pemerintah akan mengeluarkan kebijakan penurunan tarif internet, hal ini ditandaskan oleh Mohammad Nuh selaku Menteri Komunikasi dan Informatika.
"Langkah ini merupakan kebijakan lanjutan pemerintah setelah berhasil menurunkan tarif telepon di 2008 lalu," ujarnya di sela ICT Outlook 2009 di Hotel Nikko, Jakarta, Kamis (19/2/2009).
Meski ingin tarif turun, namun pemerintah menyatakan tak akan menerbitkan regulasi baru tahun ini untuk menggenjot penurunan tarif internet.
"Kita harus realistis, dengan kondisi sekarang ini tarif internet tak mungkin turun 100-200 persen. Meski begitu kami tetap mengupayakan penurunan dengan cara membantu penyelenggara internet dalam hal kemudahan perizinan dan perluasan pasar," jelas Nuh.
Penurunan tarif, khususnya internet, menurut menteri merupakan satu dari tiga pilar kebijakan pemerintah agar jurang kesenjangan digital antara masyarakat kota dan pedesaan tidak semakin lebar.
"ICT (teknologi komunikasi informasi) jangan pernah dimonopoli karena akan memperlebar jurang digital divide. Kita perlu melakukan desakralisasi ICT," ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Pusat Informasi Depkominfo Gatot S Dewa Broto menyatakan, tidak bisa memaksakan tarif internet turun drastis tahun ini mengingat pada Mei 2008 lalu pemerintah telah menerbitkan regulasi untuk menurunkan tarif sewa jaringan hingga 71%.
"Dengan aturan sewa jaringan itu, tarif retail internet turun 10-11 persen. Namun untuk tahun ini penurunan tarif status quo dulu," ujarnya.
Seja o primeiro a comentar
Posting Komentar